Gadai Elektronik

Penuhi kebutuhanmu dengan cepat dengan gadai elektronik seperti Handphone, Laptop, Camera DSLR, DLL.

Apa itu Pusat Gadai Indonesia Gadai Elektronik?

Pusat Gadai Indonesia Gadai Elektronik adalah produk dengan sistem gadai untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan barang jaminan berupa barang elektronik seperti: Handphone, Laptop, Camera, Televisi, DLL.

 

Produk yang kami terima :

Persyaratan

Apa yang harus dilengkapi?

  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Menyerahkan barang jaminan
  • Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
 

Pengajuan

Bagaimana Cara Transaksi Gadai Elektronik?

  • Datang ke cabang Pusat Gadai Indonesia terdekat
  • Melampirkan kartu identitas (KTP/SIM/Passport)
  • Menyerahkan barang jaminan elektronik
  • Barang jaminan ditaksir oleh petugas
  • Konfirmasi uang pinjaman
  • Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
  • Uang pinjaman diterima secara tunai atau transfer

F.A.Q

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja syarat dan sistem GADAI Elektronik?

Syarat dan Sistem Gadai Elektronik:
Persyaratan:
1. KTP Asli / SIM / Paspor
2. Charger
3. DUS (Jika ada)
4. Kelengkapan pendukung lainnya:
• Gadai Laptop (wajib charger)
• Gadai Camera Drone (wajib DUS / Koper)
• Gadai PC All In One (wajib DUS)
• Gadai TV (wajib DUS)
• Gadai Play Station / PS (wajib DUS / Tas ransel, dilengkapi minimal Stick)
Sistem:
1. Pinjaman jangka pendek, jatuh tempo yang diberikan 1 bulan.
2. Proses cepat, dana langsung cair.
3. Sistem gadai potong di awal:
• Biaya jasa 10% di muka
• Biaya Administrasi 1%, kelipatan Rp. 10.000
• Biaya Asuransi Rp. 10.000
4. Untuk pembayaran pelunasan sesuai jatuh tempo cukup bayar pokok pinjamannya saja.

Anda hanya dapat melakukan pelunasan dengan datang langsung ke cabang gadai sebelumnya. Barang jaminan wajib membawa:
1. KTP Asli / SIM / Paspor
2. SBG (Surat Bukti Gadai)
Catatan: Jika SBG hilang, langsung datang ke cabang dengan KTP asli dan membayar biaya materai Rp. 10.000.
Waktu pelunasan: Jam 08.00–19.00

Jika pelunasan diwakilkan, pemilik gadai wajib mengisi data pada Kolom “Pemberian Kuasa” di SBG. Pihak yang mewakilkan wajib membawa:
1. KTP Asli / SIM / Paspor (pemberi kuasa)
2. KTP Asli / SIM / Paspor (penerima kuasa)
3. SBG (Surat Bukti Gadai)
4. Mengirim chat sesuai format di cabang menggunakan nomor terdaftar saat gadai.

Sangat aman. Barang gadai selalu disegel, diasuransikan, dan tidak digunakan oleh pihak karyawan mana pun.

1. Pelayanan prima dan ramah
2. Proses pencairan cepat
3. Syarat mudah
4. Aman diasuransikan
5. Pinjaman tinggi
6. Pembayaran memudahkan, bisa dicicil
7. Bunga ringan

Jika SBG hilang, datang ke cabang dengan membawa KTP asli dan membayar biaya materai Rp. 10.000. Pelunasan tidak dapat diwakilkan.