Gadai BPKB Kendaraan

Penuhi kebutuhanmu dengan cepat dengan gadai BPKB Kendaraan anda baik motor atau mobil.

Apa itu Pusat Gadai Indonesia Gadai BPKB Kendaraan?

Pusat Gadai Indonesia Gadai BPKB adalah kredit dengan sistem gadai untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan barang jaminan berupa BPKB Kendaraan baik motor ataupun mobil.

Produk yang kami terima :

Persyaratan

Apa yang harus dilengkapi?

  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Menyerahkan barang jaminan
  • Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
 

Pengajuan

Bagaimana Cara Transaksi Gadai BPKB Kendaraan?

  • Datang ke cabang Pusat Gadai Indonesia terdekat
  • Melampirkan kartu identitas (KTP/SIM/Passport)
  • Menyerahkan barang jaminan BPKB Kendaraan
  • Barang jaminan ditaksir oleh petugas
  • Konfirmasi uang pinjaman
  • Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
  • Uang pinjaman diterima secara tunai atau transfer

F.A.Q

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja syarat dan sistem BPKB Kendaraan?

Syarat dan Sistem Gadai BPKB:
Persyaratan:
1. KTP Asli / SIM / Paspor
2. Batas usia kendaraan:
• Motor: 10 tahun terakhir
• Mobil: 5 tahun terakhir
3. Membawa fisik kendaraan dan STNK asli (pajak hidup)
4. Gadai BPKB dengan pajak mati maksimal 6 bulan
5. Tanpa survei
Catatan: Ada ketentuan batasan daerah KTP dan plat nomor. Jika BPKB atas nama orang lain, lampirkan Kartu Keluarga asli.
Sistem Gadai BPKB:
1. Pinjaman jangka pendek dengan jatuh tempo 1 bulan.
2. Proses cepat, dana langsung cair.
3. Sistem gadai potong di awal:
• Biaya jasa 10% di muka
• Biaya administrasi 1% (kelipatan Rp. 10.000)
• Biaya asuransi Rp. 50.000
4. Pelunasan sesuai jatuh tempo cukup bayar pokok pinjamannya saja.

Anda hanya dapat melakukan pelunasan dengan datang langsung ke cabang gadai sebelumnya. Barang jaminan wajib membawa:
1. KTP Asli / SIM / Paspor
2. SBG (Surat Bukti Gadai)
Catatan: Jika SBG hilang, langsung datang ke cabang dengan KTP asli dan membayar biaya materai Rp. 10.000.
Waktu pelunasan: Jam 08.00–19.00

Jika pelunasan diwakilkan, pemilik gadai wajib mengisi data pada Kolom “Pemberian Kuasa” di SBG. Pihak yang mewakilkan wajib membawa:
1. KTP Asli / SIM / Paspor (pemberi kuasa)
2. KTP Asli / SIM / Paspor (penerima kuasa)
3. SBG (Surat Bukti Gadai)
4. Mengirim chat sesuai format di cabang menggunakan nomor terdaftar saat gadai.

Sangat aman. Barang gadai selalu disegel, diasuransikan, dan tidak digunakan oleh pihak karyawan mana pun.

1. Pelayanan prima dan ramah
2. Proses pencairan cepat
3. Syarat mudah
4. Aman diasuransikan
5. Pinjaman tinggi
6. Pembayaran memudahkan, bisa dicicil
7. Bunga ringan

Jika SBG hilang, datang ke cabang dengan membawa KTP asli dan membayar biaya materai Rp. 10.000. Pelunasan tidak dapat diwakilkan.